![]() |
(dok. industri.bisnis.com) |
Pascapelantikan Kabinet Kerja, rencana
Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) untuk menaikkan harga bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi terus menguat. Rencananya, kenaikan harga BBM
bersubsidi itu akan dilakukan sebelum 1 Januari 2015 (Kompas, 30 Oktober 2014). Dari kacamata politik fiskal, upaya menaikkan
harga BBM bersubsidi jelas akan memberikan keuntungan bagi ruang fiskal Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mempunyai alokasi dana
yang cukup untuk menerapkan program-program kerakyatan yang digagas pada masa
kampanye lalu. Mengacu pada skenario kenaikan harga pemerintah sebesar Rp
3.000,00 (46,1 persen) dan apabila kenaikan dilakukan sebelum 1 Januari 2015,
maka pemerintah akan dapat melakukan
upaya penghematan anggaran hingga Rp 159 triliun. Bandingkan dengan alokasi anggaran
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 yang hanya
dikisaran Rp 80, 611 triliun. Apabila penghematan anggaran tahun 2015 yang
mencapai Rp 159 triliun itu bisa dialihkan untuk Kemendikbud, maka dapat
dipastikan pengembangan infrastruktur pendidikan menjadi lebih cepat dan akan banyak
pelajar yang bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Maka
seperti yang pernah diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, lebih baik
alokasi dana subsidi itu dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur dan
program padat karya dari pada dihabiskan dijalanan.
Mempunyai
Efek Domino
BBM bisa dikatakan masih menjadi
“jantung” ekonomi nasional. Maka, gagasan Pemerintahan Jokowi- JK untuk
menaikkan harga BBM hampir pasti akan mempunyai efek domino bagi kelangsungan
hidup dan kesejahteraan rakyat, utamanya untuk golongan tidak mampu. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, jumlah penduduk miskin di negara
ini masih sangat banyak, yaitu tak kurang dari 28,28 juta penduduk. Sementara
di tahun yang sama, Bank Dunia juga merilis tak kurang 50 juta (20 persen)
penduduk Indonesia masuk dalam kategori penduduk hampir miskin (near poor). Itulah sebabnya, rencana
Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga BBM itu perlu dibarengi dengan
upaya-upaya mitigasi yang tepat. Jika tidak, bukan mustahil bila kenaikan harga
BBM itu berpotensi menyebabkan 50 juta penduduk kategori hampir miskin
terjerumus ke dalam jurang kemiskinan. Hal ini sangat logis mengingat deviasi penduduk
kategori hampir miskin dan kategori miskin sangat tipis, yaitu sekitar Rp
50.000,00.
Di sisi lain, menarik dicermati bahwa
upaya menaikkan harga BBM yang dilakukan pemerintah selama ini nyatanya tak
berdampak signifikan bagi kesejahteraan dan kelangsungan hidup rakyat miskin.
Malah sebaliknya, menimbulkan kesengsaraan dan semakin mendekatkan rakyat pada
jurang kemiskinan yang lebih dalam. Realitas yang terjadi selama ini ketika
harga BBM telah naik, maka harga-harga kebutuhan pokok juga akan melonjak
tinggi. Dampaknya, pemenuhan biaya hidup semakin sulit dan tekanan gejolak
batin yang dirasakan rakyat miskin semakin besar. Itulah sebabnya, gagasan
Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga BBM bersubsidi patut dipikirkan
secara matang, baik dari perspektif skenario kenaikan harga yang akan dipakai
maupun dari perspektif upaya mitigasinya. Dengan begitu, langkah pemerintah
untuk menaikkan harga BBM kali ini tidak hanya memberikan keuntungkan bagi ruang
fiskal APBN saja. Akan tetapi, juga turut memberikan dampak positif bagi
kesejahteraan dan kelangsungan hidup rakyat Indonesia secara menyeluruh.
Opsi
Kenaikan Harga
Merujuk simulasi kenaikan harga yang
dilakukan Bank Indonesia, setiap kelipatan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.000,00
maka akan menciptakan kenaikan inflasi sebesar1,2 persen. Artinya, jika gagasan
Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga BBM sebesar Rp 3.000,00
direalisasikan secara mentah, hal itu akan mendongkrak nilai inflasi hingga
mencapai 3,6 persen. Imbasnya, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjadi
tidak bisa dikontrol. Kondisi ini jelas semakin menyengsarakan rakyat miskin
yang bahkan tak pernah sekalipun menikmati subsidi BBM. Mafhum diketahui,
banyak rakyat miskin yang tak memiliki kendaraan bermotor, sehingga tidak
pernah merasakan manfaat subsidi BBM secara langsung. Itulah sebabnya, Pemerintahan
Jokowi- JK mesti berhati-hati dalam merealisasikan rencana menaikkan harga BBM
tersebut. Setidaknya, ada dua opsi strategi kenaikan harga yang bisa dilakukan
oleh Pemerintahan Jokowi-JK agar tidak menimbulkan gejolak yang semakin memberatkan
hidup rakyat miskin.
Pertama,
strategi kenaikan bertahap. Ambil skenario kenaikan harga BBM sebesar Rp
3.000,00 per liter sebagaimana yang pernah diungkapkan mantan Penasihat Senior
Tim Transisi Jokowi- JK, Luhut Binsar Pandjaitan. Maka, Pemerintahan Jokowi- JK
bisa merealisasikannya dengan dua atau tiga tahap. Bisa dilakukan dengan menaikkan
harga sebesar Rp 1.000, 00 sebanyak tiga tahap maupun menaikkan harga sebesar
Rp 1.500,00 sebanyak dua tahap. Dengan begitu, lonjakan nilai inflasi dampak
dari kenaikan harga BBM masih bisa dikontrol. Kedua, strategi kenaikan “tertutup”. Strategi ini mengacu pada
prinsip pemberian subsidi secara selektif dan dibatasi, serta dilakukan dengan
pendampingan (Kasali, 2012). Dalam konteks ini, kenaikan harga BBM diterapkan
dari lingkaran terluar yang tidak bersinggungan langsung dengan kesejahteraan
dan hajad hidup rakyat miskin, misalnya
mobil atau motor berpelat hitam. Kemudian, menuju ke lingkaran yang
bersingunggan langsung dengan hajad hidup rakyat miskin, misalnya kendaraan
transportasi umum, baik untuk barang maupun penumpang (orang). Dengan begitu,
selain lonjakan nilai inflasi akibat kenaikan harga BBM bisa ditekan,
distribusi BBM bersubsidi juga akan semakin tepat sasaran. Apabila dipetakan
secara serius, kedua strategi kenaikan harga BBM ini tentu akan dapat mendorong
terciptanya politik energi yang sehat tanpa harus mengorbankan kesejahteraan
dan hajad hidup rakyat miskin. Sudah saatnya Pemerintahan Jokowi- JK berani mengambil
kebijakan yang tidak populis demi mengakhiri sengkarut nasional BBM bersubsidi.
Semoga!
Dimuat dalam Opini Harian Waspada edisi 4 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar