(Dok. Article) |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 pada
22 Juli lalu. Hasilnya seperti yang telah diperkirakan oleh beberapa lembaga
survei kredibel, pasangan nomor urut 2 yakni Joko Widodo- Jusuf Kalla terpilih
menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019. Pasangan nomor urut 2
ini mengungguli perolehan suara pasangan nomor urut 1, yakni Prabowo Subianto-
Hatta Radjasa dengan selisih 8.421.389 suara. Joko Widodo- Jusuf Kalla
memperoleh 70.997.833 (53, 15 %) suara, sementara Prabowo Subianto- Hatta
Radjasa memperoleh 62.576.444 (46,85 %) suara.
Rakyat Indonesia patut memberikan
apresiasi kepada KPU yang telah menuntaskan kinerjanya dengan baik. Selain itu,
seluruh rakyat Indonesia juga patut memberikan apresiasi kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono yang telah intensif mendorong jajarannya untuk turut
mengamankan situasi menjelang dan pasca pengumuman rekapitulasi oleh KPU. Namun
demikian, keterpilihan Joko Widodo- Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil
presiden baru periode 2014-2019 mendatang tak boleh dianggap sebagai akhir dari
proses politik demokrasi negara ini. Melainkan harus dianggap sebagai proses
awal untuk menuju kesejahteraan rakyat yang lebih baik. Oleh sebab itu,
keterpilihan Joko Widodo- Jusuf Kalla pada pilpres kali ini mutlak harus
diikuti dengan memberikan kesempatan bekerja kepada mereka untuk menjalankan
visi-misinya dengan leluasa.