Tantangan Memberantas Mafia Migas



(dok. satunusaforum.blogspot.com)


Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf kalla (Jokowi- JK) memang terasa sangat menyakitkan bagi rakyat, utamanya kalangan menengah ke bawah. Mau tak mau mereka tentu harus mengencangkan “ikat pinggang” agar bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mafhum diketahui, pascakenaikan harga BBM bersubsidi pasti akan diikuti dengan kenaikan harga pelbagai jenis kebutuhan pokok. Dalam konteks ini, penulis sangat menyesalkan skenario kenaikan BBM bersubsidi yang diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Padahal, Pemerintahan Jokowi- JK bisa saja menerapkan kenaikan harga hanya untuk kendaraan pelat hitam (pribadi) dan pelat merah (pemerintah) saja. Sementara, kendaraan mode trasnportasi publik, baik barang maupun orang tetap menggunakan harga lama. Secara logika, dengan skenario ini harga-harga pelbagai jenis kebutuhan pokok tentu akan stabil. Jika mengalami kenaikan harga, pasti kenaikannya juga tidak signifikan sehingga tidak memberatkan rakyat miskin.
Di samping itu, realisasi kenaikan harga BBM bersubsidi justru dilakukan di tengah masih maraknya keberadaan para mafia minyak dan gas (Migas). Tak heran bila mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Denny Indrayana sampai menyebut negeri ini sebagai negeri para mafioso karena banyaknya para pengemplang migas tersebut. Kondisi ini jelas sangat mengusik nurani dan rasa keadilan bagi rakyat miskin. Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 secara tegas mengamanatkan sektor-sektor penting (seperti migas) dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Faktanya, para mafia migas masih bisa leluasa berkeliaran dan mempermainkan sektor krusial bagi hajad hidup rakyat ini. Karenanya, untuk mengikis ketidakadilan bagi rakyat miskin akibat penaikan harga BBM bersubsidi, Pemerintahan Jokowi- JK mesti segera merealisasikan salah satu janjinya pada masa kampanye lalu, yaitu terkait pemberantasan mafia migas. Sehingga, tata kelola migas ke depannya benar-benar bisa dimanfaatkan seutuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.