(dok. satunusaforum.blogspot.com) |
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi yang dilakukan oleh Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf kalla (Jokowi-
JK) memang terasa sangat menyakitkan bagi rakyat, utamanya kalangan menengah ke
bawah. Mau tak mau mereka tentu harus mengencangkan “ikat pinggang” agar bisa
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Mafhum diketahui, pascakenaikan harga BBM
bersubsidi pasti akan diikuti dengan kenaikan harga pelbagai jenis kebutuhan
pokok. Dalam konteks ini, penulis sangat menyesalkan skenario kenaikan BBM
bersubsidi yang diterapkan oleh Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga
BBM bersubsidi. Padahal, Pemerintahan Jokowi- JK bisa saja menerapkan kenaikan
harga hanya untuk kendaraan pelat hitam (pribadi) dan pelat merah (pemerintah)
saja. Sementara, kendaraan mode trasnportasi publik, baik barang maupun orang
tetap menggunakan harga lama. Secara logika, dengan skenario ini harga-harga
pelbagai jenis kebutuhan pokok tentu akan stabil. Jika mengalami kenaikan
harga, pasti kenaikannya juga tidak signifikan sehingga tidak memberatkan
rakyat miskin.
Di samping itu, realisasi kenaikan harga
BBM bersubsidi justru dilakukan di tengah masih maraknya keberadaan para mafia
minyak dan gas (Migas). Tak heran bila mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham
(Menkumham) di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Denny Indrayana sampai
menyebut negeri ini sebagai negeri para mafioso karena banyaknya para
pengemplang migas tersebut. Kondisi ini jelas sangat mengusik nurani dan rasa
keadilan bagi rakyat miskin. Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 secara tegas
mengamanatkan sektor-sektor penting (seperti migas) dikuasai oleh negara dan
digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Faktanya, para mafia migas
masih bisa leluasa berkeliaran dan mempermainkan sektor krusial bagi hajad
hidup rakyat ini. Karenanya, untuk mengikis ketidakadilan bagi rakyat miskin
akibat penaikan harga BBM bersubsidi, Pemerintahan Jokowi- JK mesti segera
merealisasikan salah satu janjinya pada masa kampanye lalu, yaitu terkait pemberantasan
mafia migas. Sehingga, tata kelola migas ke depannya benar-benar bisa
dimanfaatkan seutuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.