![]() |
(Dok. Galamedia) |
Pasca ketok palu Komisi Pemilihan Umum
(KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) sebagai
presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019, tugas berat telah menanti
pasangan ini. Tak heran, bila langkah cepat untuk menyusun kabinet baru itupun sudah
mulai dilakukan. Menariknya, proses penyusunan kabinet yang dilakukan oleh
Jokowi- JK kali ini berbeda dengan proses penyusunan kabinet lainnya. Dalam
proses penyusunan kabinetnya, Jokowi- JK tidak ragu untuk melibatkan partisipasi
publik dalam menentukan nama-nama calon menterinya. Usaha tersebut dilakukan
dengan membuat polling bertajuk
Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) untuk menjaring 34 nama yang akan
mengisi posisi menteri. Polling
dilakukan oleh Jokowi Center dan Radio Jokowi dengan menyediakan tiga pilihan
nama calon menteri dan satu kolom untuk memberikan nama selain nama yang telah
disediakan.
Terobosan yang dilakukan oleh pasangan
Jokowi- JK tersebut jelas patut untuk diapresiasi. Pasalnya, terobosan ini akan
mendorong munculnya banyak nama calon menteri yang berkualitas, sehingga bisa
memberikan alternatif yang luas bagi presiden untuk menentukan menteri dalam
kabinetnya. Lebih dari itu, rakyat juga akan merasa dihargai karena diberi hak
untuk terlibat langsung dalam menentukan calon menteri. Hanya saja,
keterlibatan publik ini harus dimaknai secara positif. Artinya, publik harus
tetap memahami bahwa penyusunan kabinet adalah hak prerogratif presiden
sebagaimana tercermin dalam pasal 17 ayat (1), (2), (3) dan (4) UUD 1945
pascaamandemen. Sehingga, siapapun nama calon menteri yang akhirnya duduk di
dalam kabinet pemerintahan Jokowi- JK mendatang, harus diterima dengan baik
oleh semua lapisan masyarakat.
Kunci
Keberhasilan
Kabinet mempunyai peran yang sangat
signifikan dalam menunjang bergulirnya roda pemerintahan. Oleh sebab itu, susunan
figur-figur yang akan duduk di dalam kabinet secara tidak langsung nantinya akan
menjadi kunci keberhasilan dari pemerintahan itu sendiri. Maka, mutlak bagi
Jokowi- JK untuk menyaring kembali nama-nama yang telah dimunculkan ke publik
dengan sangat ketat. Paling tidak lima kriteria yang acap diungkapkan oleh tim
Jokowi- JK harus selalu dipegang teguh, yakni bersih dari korupsi,
berintegritas, berkompetensi, mempunyai pengalaman manajerial mumpuni dan loyal
kepada pemimpin. Dengan begitu, impian mewujudkan kabinet profesional (zaken
kabinet) seperti yang selalu diungkapkan pada saat kampanye maupun debat
pilpres bukan mustahil dilakukan.
Di sisi lain, kabinet yang dibentuk
Jokowi- JK juga harus mampu mencerminkan transfigurasi gagasan besarnya selama
ini, yakni mewujudkan sinergisme pemerintahan dan kebijakan yang dihasilkan.
Dengan kata lain, menteri-menteri dalam kabinetnya nanti harus mampu merumuskan
kebijakan-kebijakan yang benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan dan
kesejahteraan rakyat. Kondisi yang terjadi selama ini, arah kebijakan yang
dicetuskan menteri-menteri dalam kabinet seringkali hanya menguntungkan
partainya atau kelompok tertentu saja. Sementara, kepentingan dan kesejahteraan
rakyat menjadi terabaikan. Itulah sebabnya, Jokowi harus mampu menularkan
spirit blusukkannya kepada para
menterinya nanti. Sementara JK, juga harus mampu menularkan spirit cepat dan
tanggap dalam menangani persoalan yang ada. Sehingga, menteri-menteri dalam
kabinetnya mendatang bisa lebih dekat dengan rakyat dan mempunyai
responsibilitas tinggi dalam menangani persoalan-persoalan yang berkaitan
dengan hajad hidup orang banyak. Mereka diharapkan bisa melihat dan mendengar langsung
keluh kesah maupun penderitaan rakyat di daerah. Bukan hanya bermodalkan laporan-laporan
dari bawahannya saja yang sangat mungkin isinya tidak tepat dengan keadaan
rakyat sesungguhnya di daerah.
Harapan
pada Kabinet Baru
Harapan publik pada kabinet baru yang
akan dibentuk pasangan terpilih pilpres 2014, yakni Jokowi-JK sangatlah besar. Publik
jelas ingin segera merasakan hasil jerih payahnya dalam melaksanakan setiap
ritual elektoral, mulai dari pemilukada hingga pilpres yang baru saja dilalui. Oleh
sebab itu, seyogianya usulan-usulan nama calon menteri yang diberikan oleh
publik tidak diabaikan begitu saja. Jangan sampai cibiran banyak orang,
utamanya kubu yang berseberangan dengan Jokowi- JK bahwa upaya menjaring calon
menteri dengan melibatkan publik hanya sebuah “pemanis politik” menjadi
kenyataan. Berdasarkan data dari laman Jokowi Center, hingga kini sudah ada
91.380 nama calon menteri yang diusulkan oleh publik untuk duduk di kabinet
Jokowi- JK (3/8). Hal ini membuktikan bahwa rakyat benar-benar menginginkan sebuah
perubahan di dalam kabinet. Barangkali, rakyat sudah jengah melihat
menteri-menteri dalam kabinet sebelumnya yang diberikan berbagai fasilitas
(mewah), namun minim kinerja dan prestasinya.
Semestinya, kabinet presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) dalam satu dekade ini (2004-2014), bisa menjadi acuan
dan pembelajaran berharga bagi Jokowi- JK. Hal positif yang dimiliki dalam
kabinet SBY tentu harus diambil dan disempurnakan agar menjadi lebih baik lagi.
Sementara, hal-hal negatifnya seperti kurang responsif, tidak peka dan tidak
tegas dalam menangani persoalan harus dibuang sejauh mungkin. Jangan sampai
hal-hal negatif tersebut malah direpetisi oleh kabinet Jokowi- JK mendatang.
Meski demikian, publik tak perlu terlalu khawatir dan cemas akan siapa saja
yang pada akhirnya dipilih oleh Jokowi menjadi menteri di dalam kabinetnya.
Figur Jokowi selama ini telah menjadi jaminan akan kualitas dan kedekatannya
pada rakyat. Sehingga, penulis yakin bila zaken kabinet ala Jokowi- JK akan
benar-benar terwujud dalam waktu dekat ini. Dengan begitu, harapan masyarakat
atas janji Trisakti yang menjadi program utama Jokowi- JK, yaitu berdaulat
dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan
bisa segera menjadi kenyataan. Wallahu a’lam!
Dimuat dalam Opini Galamedia edisi 8 Agustus 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar