Quick Count dan Sesat Pikir Akademisi



(Dok. Mediawarga.Info)

Rakyat Indonesia sudah menunaikan hak politiknya untuk memilih pemimpin nasional yang akan memimpin bangsa besar ini lima tahun ke depan. Proses pencoblosan pun berjalan lancar, nyaris tidak ada persoalan serius yang menjadi ancaman. Namun demikian, keinginan rakyat Indonesia agar kondisi politik nasional segera kondusif lagi, nyatanya tidak serta merta bisa terwujud. Kondisi ini adalah imbas dari munculnya dualisme orientasi hitung cepat (quick count) hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Quick count hasil pilpres yang satu memberikan keunggulan pada Prabowo Subianto- Hatta Radjasa, sementara quick count hasil pilpres yang lain memberikan keunggulan pada kubu pesaingnya, yaitu Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK). Terlebih lagi, dualisme orientasi quick count hasil pilpres tersebut secara masif diumbar ke publik, baik melalui televisi, media cetak, maupun media sosial. Walhasil, rakyat di akar rumput (grass roots) mengalami kebingungan dan suasana politik masih tetap terasa panas. Kita tentu tidak bisa mempersalahkan quick count yang dilakukan, mengingat keberadaan quick count sendiri diakui oleh undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 186 ayat 2 UU tersebut menyebutkan, quick count merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pilpres. Maka, munculnya dualisme orientasi quick count hasil pilpres saat ini jelas adalah akibat  dari adanya sesat pikir para akademisi yang terlibat dalam melakukan quick count tersebut. Mereka secara tidak bertanggung jawab memanipulasi tabulasi data maupun metodologi yang digunakan hanya untuk menyenangkan hati capres- cawapres yang diunggulkan, serta para pendukungnya di akar rumput.
Sekali Lagi, Revolusi Mental!
Sejatinya, para pelaku quick count ialah orang-orang terdidik (akademisi) yang seharusnya bekerja sesuai dengan hati nurani dan tuntutan disiplin keilmuannya. Kajian ilmiah, metodologi yang jelas, dan cara kerja yang dapat dirasionalisasi membuat akademisi menjadi bagian penting dari masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan mampu membawa cahaya terang, bagi kegelapan yang menyelimuti masyarakat. Celakanya, akademisi saat ini agaknya tak jauh berbeda dengan para politikus yang telah terlebih dulu namanya tercemar. Dalam quick count pilpres kali ini, secara nyata mereka telah “memainkan” dan memanipulasi tabulasi data hingga metodologi dalam quick count yang dilakukan. Tak heran, bila kemudian timbul dualisme orientasi quick count hasil pilpres. Padahal, dalam kajian ilmiah hal tersebut tidak mungkin terjadi. Yang mungkin bisa terjadi ialah quick count hasil pilpres berbeda-beda, akan tetapi orientasi hasilnya tetap searah. Lebih jauh lagi, quick count yang dilakukan oleh akademisi pada pilpres kali ini, sama sekali tak menyentuh esensi yang semestinya dari dilakukannya quick count. Hasil kerja mereka secara kentara hanya disajikan dan ditujukan bagi “majikan” yang membayar mereka. Kepentingan masyarakat atas hasil quick count pun terabaikan. Padahal, masyarakat tentu berharap quick count yang dilakukan oleh akademisi di negara ini membawa pengaruh positif bagi suhu politik nasional. Lebih jauh lagi, dengan suhu politik yang stabil maka perekonomian rakyat akan kembali berjalan lancar. Harga pangan di pasar tradisional akan stabil, suply kebutuhan pokok kembali lancar dan nilai transaksi jual- beli akan kembali normal. Oleh sebab itu, sekali lagi revolusi mental seperti yang telah digagas oleh Jokowi, layak rasanya untuk benar-benar diimplementasikan dalam dunia pendidikan nasional. Tak ada kalimat tawar lagi untuk gagasan tersebut, mengingat sesat pikir akademisi kita saat ini telah mencapai titik nadir. Revolusi mental adalah obat mujarab yang harus segera “ditelan” agar kaum akademisi di negara ini dapat kembali ke khitah yang sesungguhnya, yaitu sebagai cahaya penerang bagi masyarakat. Penerang di antara pembohongan yang kerap dilakukan elit politik, penerang di antara perilaku korup para abdi negara, dan penerang menuju kesejaheraan ekonomi rakyat yang lebih baik!.
Pembelajaran Demokrasi
Perbedaan orientasi quick count hasil Pilpres 2014 saat ini, semestinya menjadi pembelajaran berharga bagi demokrasi nasional. Publik juga tak perlu terlalu larut dalam kebingungan mengingat hasil rekapitulasi yang mempunyai legitimasi di mata hukum ialah real count yang dilakukan oleh KPU. Publik dan seluruh elit negeri ini mesti bisa bersabar dan menahan diri hingga diumumkannya rekapitulasi suara nasional oleh KPU pada 22 Juli mendatang. Namun demikian, investigasi atas data maupun metodologi quick count yang digunakan oleh setiap lembaga survei perlu segera dilakukan. Dengan begitu, dualisme orientasi yang ada pada hasil quick count saat ini bisa dihilangkan. Senada dengan hal tersebut, anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof. Dr. Hamdi Muluk juga menegaskan komitmen perhimpunannya untuk melakukan audit terhadap lembaga survei yang berada di bawah naungannya. Dari sebelas lembaga survei yang mencuri perhatian publik melalui rilis hasil quick count-nya saat ini, tujuh diantaranya adalah anggota dari Persepi, yaitu LSI, Indikator Politik, SMRC, Cyrus Network, Populi Center, JSI, dan Puskaptis. Komitmen Persepi tersebut patut diapresiasi mengingat publik saat ini sangat menginginkan segera tercipta kepastian politik. Selain itu, Persepi juga harus berani memberikan sanksi tegas kepada lembaga survei dari anggotanya yang terbukti melakukan manipulasi data maupun manipulasi metodologi. Sehingga, dualisme orientasi hasil quick count tak lagi terjadi pada pergelaran ritual elektoral negara ini di masa mendatang. Wallahu a’lam!

Dipublikasikan dalam Opini Lampost edisi 15 Juli 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar