![]() |
| (Dok. Mediawarga.Info) |
Rakyat Indonesia sudah menunaikan
hak politiknya untuk memilih pemimpin nasional yang akan memimpin bangsa besar
ini lima tahun ke depan. Proses pencoblosan pun berjalan lancar, nyaris tidak
ada persoalan serius yang menjadi ancaman. Namun demikian, keinginan rakyat
Indonesia agar kondisi politik nasional segera kondusif lagi, nyatanya tidak
serta merta bisa terwujud. Kondisi ini adalah imbas dari munculnya dualisme
orientasi hitung cepat (quick count)
hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Quick
count hasil pilpres yang satu memberikan keunggulan pada Prabowo Subianto-
Hatta Radjasa, sementara quick count
hasil pilpres yang lain memberikan keunggulan pada kubu pesaingnya, yaitu Joko
Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK). Terlebih lagi, dualisme orientasi quick count hasil pilpres tersebut
secara masif diumbar ke publik, baik melalui televisi, media cetak, maupun media
sosial. Walhasil, rakyat di akar rumput (grass
roots) mengalami kebingungan dan suasana politik masih tetap terasa panas. Kita
tentu tidak bisa mempersalahkan quick
count yang dilakukan, mengingat keberadaan quick count sendiri diakui oleh undang-undang (UU), yaitu UU Nomor
42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 186 ayat 2 UU
tersebut menyebutkan, quick count
merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pilpres. Maka, munculnya
dualisme orientasi quick count hasil
pilpres saat ini jelas adalah akibat dari
adanya sesat pikir para akademisi yang terlibat dalam melakukan quick count tersebut. Mereka secara
tidak bertanggung jawab memanipulasi tabulasi data maupun metodologi yang
digunakan hanya untuk menyenangkan hati capres- cawapres yang diunggulkan,
serta para pendukungnya di akar rumput.
Sekali
Lagi, Revolusi Mental!
Sejatinya, para pelaku quick count ialah orang-orang terdidik
(akademisi) yang seharusnya bekerja sesuai dengan hati nurani dan tuntutan
disiplin keilmuannya. Kajian ilmiah, metodologi yang jelas, dan cara kerja yang
dapat dirasionalisasi membuat akademisi menjadi bagian penting dari masyarakat.
Keberadaan mereka diharapkan mampu membawa cahaya terang, bagi kegelapan yang
menyelimuti masyarakat. Celakanya, akademisi saat ini agaknya tak jauh berbeda
dengan para politikus yang telah terlebih dulu namanya tercemar. Dalam quick count pilpres kali ini, secara
nyata mereka telah “memainkan” dan memanipulasi tabulasi data hingga metodologi
dalam quick count yang dilakukan. Tak
heran, bila kemudian timbul dualisme orientasi quick count hasil pilpres. Padahal, dalam kajian ilmiah hal
tersebut tidak mungkin terjadi. Yang mungkin bisa terjadi ialah quick count hasil pilpres berbeda-beda,
akan tetapi orientasi hasilnya tetap searah. Lebih jauh lagi, quick count yang dilakukan oleh
akademisi pada pilpres kali ini, sama sekali tak menyentuh esensi yang semestinya
dari dilakukannya quick count. Hasil
kerja mereka secara kentara hanya disajikan dan ditujukan bagi “majikan” yang
membayar mereka. Kepentingan masyarakat atas hasil quick count pun terabaikan. Padahal, masyarakat tentu berharap quick count yang dilakukan oleh
akademisi di negara ini membawa pengaruh positif bagi suhu politik nasional.
Lebih jauh lagi, dengan suhu politik yang stabil maka perekonomian rakyat akan
kembali berjalan lancar. Harga pangan di pasar tradisional akan stabil, suply
kebutuhan pokok kembali lancar dan nilai transaksi jual- beli akan kembali
normal. Oleh sebab itu, sekali lagi revolusi mental seperti yang telah digagas
oleh Jokowi, layak rasanya untuk benar-benar diimplementasikan dalam dunia
pendidikan nasional. Tak ada kalimat tawar lagi untuk gagasan tersebut,
mengingat sesat pikir akademisi kita saat ini telah mencapai titik nadir. Revolusi
mental adalah obat mujarab yang harus segera “ditelan” agar kaum akademisi di
negara ini dapat kembali ke khitah yang sesungguhnya, yaitu sebagai cahaya
penerang bagi masyarakat. Penerang di antara pembohongan yang kerap dilakukan
elit politik, penerang di antara perilaku korup para abdi negara, dan penerang
menuju kesejaheraan ekonomi rakyat yang lebih baik!.
Pembelajaran
Demokrasi
Perbedaan orientasi quick count hasil Pilpres 2014 saat ini,
semestinya menjadi pembelajaran berharga bagi demokrasi nasional. Publik juga
tak perlu terlalu larut dalam kebingungan mengingat hasil rekapitulasi yang
mempunyai legitimasi di mata hukum ialah real
count yang dilakukan oleh KPU. Publik dan seluruh elit negeri ini mesti
bisa bersabar dan menahan diri hingga diumumkannya rekapitulasi suara nasional
oleh KPU pada 22 Juli mendatang. Namun demikian, investigasi atas data maupun
metodologi quick count yang digunakan
oleh setiap lembaga survei perlu segera dilakukan. Dengan begitu, dualisme
orientasi yang ada pada hasil quick count
saat ini bisa dihilangkan. Senada dengan hal tersebut, anggota Dewan Etik
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof. Dr. Hamdi Muluk juga
menegaskan komitmen perhimpunannya untuk melakukan audit terhadap lembaga
survei yang berada di bawah naungannya. Dari sebelas lembaga survei yang
mencuri perhatian publik melalui rilis hasil quick count-nya saat ini, tujuh diantaranya adalah anggota dari
Persepi, yaitu LSI, Indikator Politik, SMRC, Cyrus Network, Populi Center, JSI,
dan Puskaptis. Komitmen Persepi tersebut patut diapresiasi mengingat publik
saat ini sangat menginginkan segera tercipta kepastian politik. Selain itu,
Persepi juga harus berani memberikan sanksi tegas kepada lembaga survei dari
anggotanya yang terbukti melakukan manipulasi data maupun manipulasi
metodologi. Sehingga, dualisme orientasi hasil quick count tak lagi terjadi pada pergelaran ritual elektoral
negara ini di masa mendatang. Wallahu a’lam!
Dipublikasikan dalam Opini Lampost edisi 15 Juli 2014

Tidak ada komentar:
Posting Komentar