![]() |
| (Dok. bebasrokok.org) |
“Indonesia adalah sorga luar biasa ramah
bagi perokok, tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok. Di
sawah petani merokok, di pabrik pekerja merokok, di reses parlemen anggota DPR
merokok, di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok, hansip- bintara- perwira
nongkrong merokok, di perkebunan pemetik buah kopi merokok, di perahu nelayan
penjaring ikan merokok, di pabrik petasan pemilik modalnya merokok, di
pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok. Indonesia adalah semacam firdaus-
jannatu- na’im sangat ramah bagi perokok, tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok”. Demikian petikan bait-bait puisi sarat makna
karya Taufik Ismail yang bertajuk “Tuhan Sembilan Senti”. Pada benda sepanjang
sembilan senti itu, masyarakat Indonesia rela menyerahkan segala-galanya.
Harta, susu untuk anak, kesehatan dan bahkan nyawanya sendiri, rela diserahkan
pada “Tuhan” yang panjangnya hanya sembilan senti itu. Merokok, kini sudah
dianggap hal biasa, tak berbahaya, dan tak perlu lagi dipersoalkan. Padahal faktanya,
kegiatan ini lebih banyak memberikan efek mudharat bagi masyarakat. Lebih dari
itu, efek jangka panjangnya juga sangat berbahaya dan lebih sulit diatasi.
Celakanya, pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan tertinggi di negera
ini tak pernah mau serius dalam membuat peraturan-peraturan yang membatasi
peredaran rokok. Dua kubu pemegang peran sentral pembatasan rokok, yakni
Kementerian Kesehatan di satu sisi dan di sisi lain Kementerian Keuangan,
Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian,
selalu berjalan sendiri-sendiri jika dihadapkan dengan persoalan rokok ini. Walhasil,
peredaran rokok semakin merajalela dan jumlah perokok aktif selalu mengalami
peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan
Dasar (Riskesdas), jumlah perokok aktif pada tahun 2013 lalu mencapai 90 juta
jiwa atau 36,3%. Jumlah ini meningkat 2,1% jika dibandingkan hasil riset yang
sama pada tahun 2007. Maka tak heran jika saat ini Indonesia juga didaulat
sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia, setelah Tiongkok
dan India.





