![]() |
| (dok. jurnas.com) |
Rencana
menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digagas Pemerintahan
Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) saat ini tentu menjadi sebuah paradoks
bagi masyarakat. Dari perspektif harga minyak dunia, harganya cenderung stabil
dan malah sedang mengalami tren penurunan harga. Sementara, dari perspektif
nilai tukar rupiah atas dollar AS juga tidak mengalami pergolakan yang
signifikan. Satu-satunya persoalan BBM saat ini hanyalah terkait kuota konsumsi
BBM yang pada tahun ini terancam jebol. Berdasarkan kalkulasi Direktur
Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya, kuota konsumsi BBM bersubsidi
tahun ini berpotensi jebol hingga 1,9 juta kiloliter (KL). Sehingga, langkah
menaikkan harga BBM bisa dikatakan merupakan langkah tepat untuk menekan
konsumsi BBM dan menjaga APBN tetap sehat. Hanya saja, logika seperti itu tentu
tidak akan mudah diterima oleh legislatif dan masyarakat. Itulah sebabnya,
Jokowi- JK perlu membangun komunikasi yang lugas, jelas, dan terbuka terkait
esensi gagasannya menaikkan harga BBM bersubsidi.
Wakil Presiden
Jusuf Kalla secara gamblang telah megungkapkan bahwa Pemerintah berencana
mengalihkan subsidi ke sektor-sektor yang lebih produktif. Artinya, upaya
menaikkan harga BBM bersubsidi mendatang tidak serta merta ditempuh hanya untuk
menyelamatkan postur APBN saja, tetapi urgensinya lebih mengarah pada
pengalihan subsidi ke sektor yang lebih produktif bagi masyarakat. Secara
logika, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui mekanisme seperti itu tentu
akan lebih cepat tercapai dari pada sekedar mengalokasikan anggaran untuk mensubsidi
BBM. Karena itu, gagasan Pemerintahan Jokowi- JK untuk menaikkan harga BBM
bersubsidi juga harus diimbangi dengan implementasi kebijakan- kebijakan lain yang
sejalan untuk membangun kepercayaan publik. Jika tidak, BBM bersubsidi hanya
akan terus menjadi komoditas politik saja dan selama itu pula isu mengenai
bahan bakar akan selalu menjadi isu panas bagi publik (FX Sugiyanto, 2014).






