Kartu (Tri)Sakti dan BBM Bersubsidi


(dok. nasional.news.viva.co.id)

Gagasan Bambang Arianto (BA) bertajuk “Kartu (Tri)Sakti” di kolom Aspirasi Banjarmasin Post (11/11) menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Menurutnya, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga kartu sakti, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) merupakan wujud politik pembuktian Jokowi kepada masyarakat terkait realisasi janji-janji kampanye masa lalu. Jika demikian yang terjadi, maka program kartu sakti Jokowi tersebut patut diapresiasi dan layak diberikan dukungan secara menyeluruh. Celakanya, aroma politik pencitraan masih saja sangat kental dibalik dikeluarkannya kartu-kartu sakti tersebut. Ada dua hal yang menarik untuk disoroti terkait kemungkinan politik pencitraan dibalik dikeluarkannya kartu-kartu sakti Jokowi ini.
Pertama,  sebagaimana yang dijelaskan BA bahwa sumber pendanaan kartu-kartu sakti Jokowi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang dibuat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka bisa dikatakan program itu juga merupakan bagian kelanjutan dari program yang pernah dibuat oleh SBY. Hanya, nomenklaturnya berbeda dan cakupan wilayahnya diperluas. Faktanya, hampir disetiap kesempatan Jokowi maupun menteri-menterinya tidak pernah mengakui bahwa kartu sakti merupakan bagian dari kelanjutan program SBY. Padahal, di APBN 2015 yang dibuat SBY jelas tidak tertuliskan nomenklatur maupun mata anggaran untuk KIS, KIP, dan KKS. Kedua, skenario diluncurkannya kartu sakti mirip dengan skenario dikeluarkannya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di era SBY, yaitu menjelang akan dinaikannya harga bahan bakan minyak (BBM) bersubsidi. Sehingga, bila harga BBM bersubsidi naik, Jokowi mempunyai tameng kuat untuk melindungi popularitasnya agar tidak jatuh signifikan.

Opsi Menaikkan Harga BBM


(dok. industri.bisnis.com)

Pascapelantikan Kabinet Kerja, rencana Pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus menguat. Rencananya, kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan dilakukan sebelum 1 Januari 2015 (Kompas, 30 Oktober 2014). Dari kacamata politik fiskal, upaya menaikkan harga BBM bersubsidi jelas akan memberikan keuntungan bagi ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mempunyai alokasi dana yang cukup untuk menerapkan program-program kerakyatan yang digagas pada masa kampanye lalu. Mengacu pada skenario kenaikan harga pemerintah sebesar Rp 3.000,00 (46,1 persen) dan apabila kenaikan dilakukan sebelum 1 Januari 2015, maka  pemerintah akan dapat melakukan upaya penghematan anggaran hingga Rp 159 triliun. Bandingkan dengan alokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 yang hanya dikisaran Rp 80, 611 triliun. Apabila penghematan anggaran tahun 2015 yang mencapai Rp 159 triliun itu bisa dialihkan untuk Kemendikbud, maka dapat dipastikan pengembangan infrastruktur pendidikan menjadi lebih cepat dan akan banyak pelajar yang bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Maka seperti yang pernah diungkapkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, lebih baik alokasi dana subsidi itu dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur dan program padat karya dari pada dihabiskan dijalanan.

Mengakhiri Perdebatan RUU Pilkada


(do. ib.ayobai.org)

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang diawali tahun 2005, besar kemungkinan tidak akan digunakan lagi dalam penyelenggaraan pilkada mendatang. Pasalnya, pascapilpres 2014 terjadi perubahan konstelasi sikap politik antar fraksi-fraksi di DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tersebut. Mayoritas fraksi yang sebelum pilpres 2014 dilakukan dalam RUU Pilkada menyepakati penyelenggaraan pilkada secara langsung, kini berbalik arah dengan menginginkan penyelenggaraan pilkada secara tidak langsung (baca: dipilih DPRD). Fraksi-fraksi tersebut ialah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan menguasai 65 persen kursi DPR, yaitu Gerindra, Golkar, PPP, PAN, dan Demokrat. Maka, aroma hitung-hitungan politik untuk menguasai kekuasaan politik di daerah pasca kekalahan di pilpres menjadi amat terasa.
Di samping itu, menarik dicermati juga argumen yang dibangun oleh fraksi-fraksi KMP untuk mengembalikan pilkada ke tangan DPRD tersebut. Yakni, pemborosan anggaran daerah, menyuburkan politik transaksional, dan berpotensi besar memicu konflik horisontal. Selain itu, bagi pasangan calon kepala daerah ongkos politik yang harus disediakan sangat tinggi (high cost democracy), yakni berkisar antara Rp 20 miliar hingga Rp 128 miliar. Harus diakui, penyelenggaraan pilkada secara langsung memang masih jauh dari sempurna. Namun demikian, relevansi spirit memajukan demokrasi menjadi kabur maknanya apabila solusi yang diambil ialah dengan mengubah sistemnya. Sebab, untuk memajukan demokrasi nasional diperlukan konsistensi dan perbaikan konsolidasi politik secara berkelanjutan. Maka, solusi yang paling relevan saat ini sebagai upaya membangun dan memajukan demokrasi nasional bukanlah mengubah sistem, melainkan memperbaiki mekanismenya yang sudah ada.

Fenomena Jilboobs dan Hijab Syar'i



(Doc. SuaraIslam.com)
Fenomena jilboobs, belakangan ini telah menjadi salah satu wacana hangat yang menyita perhatian publik. Fenomena ini berkembang pesat seiring munculnya akun-akun di media sosial yang mengafiliasi konten-konten muslimah yang mengenakan jilboobs. Bahkan, salah satu akun di media sosial Facebook bernama Jilboobs Community mampu menyedot perhatian publik hingga mendapatkan empat ribu lebih likes dihalamannya. Secara etimologi, istilah jilboobs ini terdiri dari dua kata, yaitu jilbab yang notabene merupakan busana islami kaum muslimah, dan boobs yang bermakna dada wanita atau orang dungu. Istilah ini disematkan untuk menyindir perempuan muslimah yang mengenakan hijab, akan tetapi sangat ketat sehingga setiap bagian lekuk tubuhnya terlihat jelas, utamanya pada bagian dada.

Mengakhiri Polemik BBM


(Dok. DMG)
Pascanormalisasi pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Pertamina, keadaan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai berangsur-angsur normal kembali. Kelangkaan BBM, utamanya premium dan solar sudah bisa teratasi. Lebih dari itu, antrian panjang masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi juga sudah tidak terjadi lagi. Kondisi ini tentu melegakan masyarakat, terlebih lagi di negara ini BBM bisa dikatakan sebagai satu-satunya “nyawa” roda perekonomian nasional. Sebut saja, sebagai penggerak industrialisasi, penggerak transportasi umum maupun pribadi, hingga penggerak roda ekonomi pertanian dan roda ekonomi maritim. Hanya saja, dalam jangka menengah normalisasi pasokan BBM bersubsidi seperti saat ini jelas akan berimbas pada kemungkinan jebolnya subsidi BBM. Faktanya, menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, kuota BBM bersubsidi yang tersisa hingga akhir tahun tinggal 29 persen saja. Sedangkan, konsumsi BBM masyarakat tergolong tinggi, utamanya masyarakat di Jawa dan Sumatera. Maka, tanpa perlakuan khusus bukan tidak mungkin BBM bersubsidi akan habis lebih cepat dari kalkulasi pemerintah. Dampaknya, pemerintahan baru mendatang akan tersandera oleh defisit subsidi BBM. Minimal untuk jangka waktu hingga akhir tahun. Itulah sebabnya, polemik subsidi BBM harus segera diakhiri dengan menerapkan kebijakan yang adil dan merata berdasarkan konstitusi, UUD 1945. Sehingga, rakyat kecil tetap bisa memperoleh subsidi sebagaimana yang diamanatkan founding fathers dalam konstitusi, dan Pemerintah tetap bisa bernafas legas terhadap ruang fiskal yang dimilikinya.

Polemik Pembatasan BBM Bersubsidi


(Dok. fncounter.com)
Sejak tanggal 1 Agustus lalu, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan 3 (tiga) kebijakan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tiga kebjakan tersebut ialah tidak menjual solar bersubsidi di Jakarta Pusat, tidak menjual premium bersubsidi di SPBU yang berada di jalan tol seluruh Indonesia, dan pembatasan pembelian solar bersubsidi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Konon, alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah demi menghemat kuota BBM bersubsidi, akibat membengkaknya konsumsi nasional BBM bersubsidi. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga semester pertama tahun 2014 mencapai 22,91 juta kilo liter (kl). Kondisi ini lebih tinggi dari kuota yang direncanakan sebesar 22,81 juta kl. Berdasarkan data tersebut, realisasi BBM bersubsidi untuk premium telah mencapai 17,08 juta kl atau 58 persen dari kuota persediaan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Sementara, konsumsi solar bersubsidi telah berada dikisaran 60 persen dari total kuota 15,16 juta kl. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, jika tidak dilakukan upaya-upaya pembatasan maka subsidi BBM, baik untuk premium maupun solar akan jebol. Premium bersubsidi diprediksi akan habis di tanggal 19 Desember 2014, sementara solar bersubsidi akan habis sebelum 30 November 2014.

Membumikan Spirit Idul Fitri


(Dok. nasional.kompas.com)
Momen Hari Raya Idul Fitri kali ini berbarengan dengan berbagai kejadian yang menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang butuh tanggapan dan penyikapan secepatnya. Di Palestina, saudara-saudara kita umat muslim merayakan Idul Fitri di tengah-tengah ancaman serangan dari zionis Israel. Korban tewas akibat serangan tersebut hingga kini telah mencapai 1.000 jiwa lebih. Hal ini jelas merupakan tragedi kemanusiaan yang memilukan di tengah-tengah suka cita umat muslim negeri ini merayakan Idul Fitri. Sementara itu, di dalam negeri sendiri usaha menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas pun nampak jelas dalam ritual elektoral yang diselenggarakan, baik dalam pemilukada hingga kontestasi pilpres yang baru saja dilaksanakan. Nalar ambisius segelintir elit politik untuk keluar sebagai pemenang dalam demokrasi elektoral dengan menghalalkan segala cara begitu kentara terlihat. Tak heran, bila dalam ritual elektoral tersebut selalu tak pernah lepas dari adanya praktik-praktik kecurangan, seperti praktik politik uang (money politics), praktik jual-beli suara (vote buying), dan praktik manipulasi jumlah suara. Karenanya, tak salah rasanya apabila dalam merayakan momen Idul Fitri 1435 H kali ini, evaluasi dan introspeksi diri menjadi hal utama yang tak boleh dilupakan.