Mengakhiri Polemik BBM


(Dok. DMG)
Pascanormalisasi pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Pertamina, keadaan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai berangsur-angsur normal kembali. Kelangkaan BBM, utamanya premium dan solar sudah bisa teratasi. Lebih dari itu, antrian panjang masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi juga sudah tidak terjadi lagi. Kondisi ini tentu melegakan masyarakat, terlebih lagi di negara ini BBM bisa dikatakan sebagai satu-satunya “nyawa” roda perekonomian nasional. Sebut saja, sebagai penggerak industrialisasi, penggerak transportasi umum maupun pribadi, hingga penggerak roda ekonomi pertanian dan roda ekonomi maritim. Hanya saja, dalam jangka menengah normalisasi pasokan BBM bersubsidi seperti saat ini jelas akan berimbas pada kemungkinan jebolnya subsidi BBM. Faktanya, menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, kuota BBM bersubsidi yang tersisa hingga akhir tahun tinggal 29 persen saja. Sedangkan, konsumsi BBM masyarakat tergolong tinggi, utamanya masyarakat di Jawa dan Sumatera. Maka, tanpa perlakuan khusus bukan tidak mungkin BBM bersubsidi akan habis lebih cepat dari kalkulasi pemerintah. Dampaknya, pemerintahan baru mendatang akan tersandera oleh defisit subsidi BBM. Minimal untuk jangka waktu hingga akhir tahun. Itulah sebabnya, polemik subsidi BBM harus segera diakhiri dengan menerapkan kebijakan yang adil dan merata berdasarkan konstitusi, UUD 1945. Sehingga, rakyat kecil tetap bisa memperoleh subsidi sebagaimana yang diamanatkan founding fathers dalam konstitusi, dan Pemerintah tetap bisa bernafas legas terhadap ruang fiskal yang dimilikinya.

Polemik Pembatasan BBM Bersubsidi


(Dok. fncounter.com)
Sejak tanggal 1 Agustus lalu, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan 3 (tiga) kebijakan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tiga kebjakan tersebut ialah tidak menjual solar bersubsidi di Jakarta Pusat, tidak menjual premium bersubsidi di SPBU yang berada di jalan tol seluruh Indonesia, dan pembatasan pembelian solar bersubsidi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Konon, alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut adalah demi menghemat kuota BBM bersubsidi, akibat membengkaknya konsumsi nasional BBM bersubsidi. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga semester pertama tahun 2014 mencapai 22,91 juta kilo liter (kl). Kondisi ini lebih tinggi dari kuota yang direncanakan sebesar 22,81 juta kl. Berdasarkan data tersebut, realisasi BBM bersubsidi untuk premium telah mencapai 17,08 juta kl atau 58 persen dari kuota persediaan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Sementara, konsumsi solar bersubsidi telah berada dikisaran 60 persen dari total kuota 15,16 juta kl. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, jika tidak dilakukan upaya-upaya pembatasan maka subsidi BBM, baik untuk premium maupun solar akan jebol. Premium bersubsidi diprediksi akan habis di tanggal 19 Desember 2014, sementara solar bersubsidi akan habis sebelum 30 November 2014.

Membumikan Spirit Idul Fitri


(Dok. nasional.kompas.com)
Momen Hari Raya Idul Fitri kali ini berbarengan dengan berbagai kejadian yang menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang butuh tanggapan dan penyikapan secepatnya. Di Palestina, saudara-saudara kita umat muslim merayakan Idul Fitri di tengah-tengah ancaman serangan dari zionis Israel. Korban tewas akibat serangan tersebut hingga kini telah mencapai 1.000 jiwa lebih. Hal ini jelas merupakan tragedi kemanusiaan yang memilukan di tengah-tengah suka cita umat muslim negeri ini merayakan Idul Fitri. Sementara itu, di dalam negeri sendiri usaha menggerogoti nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas pun nampak jelas dalam ritual elektoral yang diselenggarakan, baik dalam pemilukada hingga kontestasi pilpres yang baru saja dilaksanakan. Nalar ambisius segelintir elit politik untuk keluar sebagai pemenang dalam demokrasi elektoral dengan menghalalkan segala cara begitu kentara terlihat. Tak heran, bila dalam ritual elektoral tersebut selalu tak pernah lepas dari adanya praktik-praktik kecurangan, seperti praktik politik uang (money politics), praktik jual-beli suara (vote buying), dan praktik manipulasi jumlah suara. Karenanya, tak salah rasanya apabila dalam merayakan momen Idul Fitri 1435 H kali ini, evaluasi dan introspeksi diri menjadi hal utama yang tak boleh dilupakan.

Jilboobs dan Simbol Otokritik



(Dok. Jawa Pos)

Belakangan ini fenomena jilboobs kembali marak menjadi perbincangan hangat di media massa maupun di media sosial. Fenomena faktual ini terjadi setelah munculnya akun Facebook Jilboobs Community yang dibuat sejak 25 Januari 2014. Hingga saat ini, akun tersebut telah mendapatkan empat ribu lebih likes pada halamannya dan terus meningkat pesat seiring munculnya kontroversi jilboobs. Belakangan, di Twitter akun-akun serupa yang juga mengusung nama dan memposting konten-konten yang berafiliasi dengan fenomena jilboobs juga terlihat mulai marak. Sebelumnya, fenomena yang sama juga pernah menyeruak ke permukaan di tahun 2012 lalu, hanya saja dengan istilah berbeda yakni jilbab gaul dan jilbab funky.
Secara etimologi, istilah jilboobs ini merupakan penggabungan dari dua kata, yakni jilbab dan boobs (dada wanita/ orang dungu). Istilah ini merupakan sindiran kepada para wanita muslim yang mengenakan hijab akan tetapi sangat ketat, sehingga lekuk tubuhnya terlihat jelas, terutama untuk bagian dada. Hal ini jelas tidak sesuai dengan konsep berpakaian Islam yang syar’i, yakni tertutup,  tidak membentuk lekuk tubuh  (longgar) dan tidak tembus pandang (transparan). Lebih jauh, Syaikh Al- Bani dalam bukunya berjudul “Jilbaabul Mar’ah Al- Muslimah”, mengungkapkan seperti apa ketentuan syariat jilbab yang syar’i sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Al qur’an. Di dalam buku tersebut dijelaskan ada delapan ketentuan syariat jilbab yang syar’i, yaitu menutupi seluruh badan selain bagian yang dikecualikan, tidak dijadikan perhiasan, tidak tembus pandang, tidak ketat, tidak dibubuhi minyak wangi (parfum), tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak meyerupai pakaian wanita kafir, dan tidak berupa pakaian syuhrah (mencolok).

Skenario Perselisihan Elektoral Hasil Pilpres



Pascareformasi, mempersengkatakan hasil rekapitulasi Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), sudah menjadi hal yang jamak terjadi. Demikian pula pada penyelenggaraan demokrasi elektoral pilpres 2014 ini, pasangan Prabowo Subianto- Hatta Radjasa yang dinyatakan kalah dari pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla oleh KPU RI juga membawa hasil pilpres tersebut untuk disengketakan di MK. Permohonan sengketa hasil pilpres tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto- Hatta Radjasa 3 hari pasca ketok palu KPU terhadap hasil rekapitulasi (25/7). Kubu Prabowo Subianto- Hatta Radjasa menilai bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada penyelenggaraan pilpres. Bahkan menurut salah satu anggota tim hukum pasangan tersebut, Maqdir Ismail menilai bahwa seharusnya kliennya yang memenangkan pilpres ini. Menurutnya, Prabowo Subianto- Hatta Radjasa seharusnya mendapatkan 67.139.153 suara (50,25 persen), sementara Joko Widodo- Jusuf Kalla hanya 66.435.124 suara (49,74 persen).

Menanti Kabinet Harapan Rakyat



(Dok. Galamedia)

Pasca ketok palu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019, tugas berat telah menanti pasangan ini. Tak heran, bila langkah cepat untuk menyusun kabinet baru itupun sudah mulai dilakukan. Menariknya, proses penyusunan kabinet yang dilakukan oleh Jokowi- JK kali ini berbeda dengan proses penyusunan kabinet lainnya. Dalam proses penyusunan kabinetnya, Jokowi- JK tidak ragu untuk melibatkan partisipasi publik dalam menentukan nama-nama calon menterinya. Usaha tersebut dilakukan dengan membuat polling bertajuk Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) untuk menjaring 34 nama yang akan mengisi posisi menteri. Polling dilakukan oleh Jokowi Center dan Radio Jokowi dengan menyediakan tiga pilihan nama calon menteri dan satu kolom untuk memberikan nama selain nama yang telah disediakan.
Terobosan yang dilakukan oleh pasangan Jokowi- JK tersebut jelas patut untuk diapresiasi. Pasalnya, terobosan ini akan mendorong munculnya banyak nama calon menteri yang berkualitas, sehingga bisa memberikan alternatif yang luas bagi presiden untuk menentukan menteri dalam kabinetnya. Lebih dari itu, rakyat juga akan merasa dihargai karena diberi hak untuk terlibat langsung dalam menentukan calon menteri. Hanya saja, keterlibatan publik ini harus dimaknai secara positif. Artinya, publik harus tetap memahami bahwa penyusunan kabinet adalah hak prerogratif presiden sebagaimana tercermin dalam pasal 17 ayat (1), (2), (3) dan (4) UUD 1945 pascaamandemen. Sehingga, siapapun nama calon menteri yang akhirnya duduk di dalam kabinet pemerintahan Jokowi- JK mendatang, harus diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

Memelihara dan Merawat Spirit Antikorupsi



 
(Dok. Bali Post 5-8-2014)
Suasana perayaan hari raya Idul Fitri 1435 H kali ini berlangsung khidmat dan meriah. Salah satunya karena proses penetapan tanggal 1 Syawal oleh Kementerian Agama berjalan lancar. Sehingga, umat Islam di Tanah Air dapat merayakan Idul Fitri secara bersamaan. Idul Fitri tentunya bukan sekedar perayaan dan ajang berkumpul keluarga besar. Lebih dari itu, Idul Fitri sesungguhnya mempunyai makna mendalam yang patut diteladani. Ditinjau dari sisi etimologis, Idul Fitri mempunyai makna bahwa umat Islam telah kembali bersih dari dosa-dosa yang diperbuat.  Ini berarti, seluruh manusia utamanya umat Islam yang telah sampai pada fitrahnya (kesucian), harus senantiasa meninggalkan perbuatan-perbuatan yang mendekatkan diri pada dosa, semisal iri, dengki, dan tindakan maksiat lainnya.
Sementara itu, ditinjau dari sisi terminologi Idul Fitri secara sederhana dapat dimaknai sebagai hari raya yang datang berulang kali setiap tanggal 1 Syawal sebagai pertanda bahwa puasa telah selesai. Tak heran, bila kemudian Idul Fitri acap dirayakan dengan menyediakan makanan dan hidangan yang lebih mewah dari pada hari-hari biasa. Sebagai wujud suka cita hal tersebut tentu sah-sah saja. Dalam Al Qur’an pun diriwayatkan, ketika para pengikut Nabi Isa tersesat, mereka pernah berniat mengadakan ‘Id (hari raya atau pesta) dan meminta kepada Nabi Isa agar Allah SWT menurunkan hidangan mewah dari langit. Dan ternyata, Allah SWT mengabulkan permintaan mereka lalu menurunkan makanan (QS. Al Maidah 112-115). Celakanya, kedua pemaknaan di atas acap menjadi pemaknaan kosong belaka tanpa benar-benar bisa meresap ke dalam hati sanubari setiap pemeluk Islam. Tak heran bila pasca Idul Fitri, berbagai perbuatan maksiat yang lazim terjadi di negara ini kembali marak terjadi, misalnya korupsi, kolusi, pemerasan, dan fitnah.