Mencuatnya
kasus Satinah bertepatan dengan tahun pemilu, kembali membuka mata publik
mengenai pentingnya perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Kondisi ini patut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat dalam
menentukan calon pemimpin masa depan negera ini, baik untuk calon pemimpin
legislatif maupun untuk calon presiden. Artinya, masyakat wajib memberikan
suaranya bagi calon pemimpin yang tegas dan responsif dalam menghadapi suatu
permasalahan. Menurut data dari Migran Care, yakni lembaga masyarakat yang
intens memberikan advokasi bagi TKI di luar negeri, penangangan kasus Satinah
ini tergolong lamban. Pasalnya, kasus pembunuhan yang menjerat Satinah terjadi
pada Juni 2007, dan baru diketahui oleh pemerintah pada tahun 2009. Isu lain
dari kasus ini yang memprihatinkan ialah, ketiadaan perwakilan dari Kedutaan
Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi yang mendampingi Satinah selama
masa persidangan. Pihak KBRI mulai membantu penangan kasus ini pada 2012, yakni
setelah Satinah sudah dijatuhi vonis mati. Satinah dinyatakan bersalah oleh
pengadilan Arab Saudi karena telah membunuh majikannya, yakni Nura Al Gharib.
Seperti kita ketahui, di Arab Saudi berlaku hukum Qisas yakni terdakwa yang
telah dijerat hukuman mati bisa saja diampuni asalkan keluarga korban
memaafkan. Meski begitu, permintaan maaf ini biasanya disertai dengan diyat
(denda). Pada kasus Satinah ini, keluarga korban bersedia untuk memaafkan dan
membebaskan Satinah dari hukuman pancung asalkan bersedia membayar diyat
sebesar 7,5 juta riyal atau setara dengan Rp 21 miliar.
Direktur Eksekutif Research Center for Democratic Education. Alumnus Universitas Negeri Yogyakarta. Bergiat bersama para penulis Jogja dalam Forum Kolumnis Muda Jogja (FKMJ).
Mewaspadai Nalar Politik Transaksional
![]() |
| ( radaronline.co.id ) |
Dua
pekan kampanye pemilu legislatif berlangsung, praktik politik uang (politik
transaksional) mulai kentara terlihat. Argumen yang dipakai oleh calon
legislatif (caleg) dalam melakukan praktik ini seringkali bermacam-macam,
diantaranya sebagai pengganti uang transport, uang makan, bahkan pernah suatu
kali ada caleg yang membagikan uang setelah sosialisasi pemilu dengan argumen
bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Praktik politik uang yang sedemikian
vulgar seperti ini, seharusnya mampu dengan mudah ditindak dan diberikan sanksi
oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga, potensi praktik politik uang
yang akan dilakukan oleh caleg-caleg lain bisa diminimalisasikan. Faktanya,
mendekati pemilu legislatif 9 April
mendatang, praktik politik “wani piro”
ini malah semakin mewabah. Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dilakukan
Lembaga Survei Nasional (LSN) yang dirilis pada tanggal 25 Maret 2014 lalu.
Mewaspadai Praktik Black Campaign
![]() |
| (Doc. Batam Pos edisi 1 April 2014) |
Hampir dua pekan kampanye pemilu
legislatif (Pileg) telah bergulir, satu per satu kampanye hitam (black campaign) mulai menyeruak ke
permukaan. Tak tangung-tanggung, salah satu kandidat calon presiden 2014, yakni
Aburizal Bakrie (ARB) langsung terkena imbas dari black campaign ini. Beberapa kalangan di internal partai
pengusungnya, yakni Partai Golkar berharap agar ARB mengevaluasi pencapresannya
di pemilu 2014. Beberapa kalangan di internal partai tersebut mempermasalahkan
tentang video plesiran ARB dengan dua artis kakak beradik Marcela dan Olivia
Zalianty yang sedang berlibur ke Maladewa. Terlepas tujuan sesungguhnya dari
plesiran ARB, Marcela dan Olivia Zalianty ke Maladewa, video yang beredar
ditengah masa kampanye ini jelas merupakan salah satu bentuk kampanye hitam
untuk menjatuhkan ARB sebagai capres dan merongrong suara Golkar di pemilu
legislatif.
Basa-basi Dana Kampanye
Partai politik (parpol) di negara ini
agaknya tidak pernah mau serius melakukan proses demokrasi dengan bersih.
Buktinya, manajemen administrasi keuangan setiap parpol ternyata masih sangat
buruk. Hal ini terlihat dari penyerahan laporan awal dana kampanye yang dilakukan
pada detik-detik terakhir batas akhir penyerahan laporan. Hal ini membuktikan bahwa manajemen administrasi keuangan setiap
parpol masih menggunakan pola SKS, yakni “sistem kebut semalam”. Padahal
sebagian besar partai peserta pemilu 2014 mendatang adalah partai politik lama.
Diskala nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi
pertama partai peserta pemilu dengan anggaran dana kampanye terbesar, yakni
mencapai Rp 306 miliar.
Melawan Nalar Plagiarisme
Di negara ini, plagiarisme begitu
mendarah daging dimasyarakat seperti halnya kasus korupsi. Hanya saya, pasca
reformasi penanganan kasus korupsi telah diakomodasi dengan membentuk Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pada UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagai
amanat dari UU Nomor 31 tahun 1999 (pasal 3). Sementara pada tataran ini,
plagiarisme tidak cukup mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah.
Padahal, plagiarisme jelas memiliki dampak yang signifikan terhadap bangsa ini
meskipun tidak termasuk dalam extra
ordinary crime. Plagiarisme secara nyata telah membuat mandul nalar
berfikir kreatif setiap orang, khususnya kalangan akademisi. Meneladani Nalar Politik Rosulullah
Konon,
semua warga negara di negara ini adalah manusia yang bertuhan dan beragama. Konon
lagi, kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing
dilindungi oleh undang-undang. Meski begitu, bukan menjadi alasan adanya
undang-undang untuk tidak melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya
masing-masing. Keberadaan undang-undang adalah untuk memberikan kebebasan
masyarakat untuk melaksanakan perintah agama, bukannya melindungi masyarakat
untuk tidak melaksanakan perintah agama. Agaknya, hal inilah yang telah merasuk
ke dalam jiwa setiap elite politik di negara ini. Alih-alih menyejahterakan
rakyat melalu implementasi kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, elite politik
malah berlomba-lomba menguras harta kekayaan negara demi kepentingan diri
sendiri dan kepentingan kelompoknya saja.
Mewaspadai Golput
Ritual
elektoral Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang konon merupakan wujud pesta
demokrasi seluruh rakyat Indonesia, agaknya hanya akan menjadi pesta demokrasi
bagi sebagian kelompok saja. Pasalnya, sampai hitungan hari menjelang Pemilihan
Umum Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014, tidak ada tanda-tanda bahwa calon
legislatif (caleg) yang dimiliki masing-masing partai politik bisa menarik
simpati masyarakat. Hal ini tidak lepas dari sengkarut proses perekrutan caleg
dari masing-masing parpol yang terkesan asal-asalan, dalam hal ini ialah asal
kaya dan asal terkenal. Caleg dengan kualitas mumpuni pun sebenarnya juga ada,
hanya saja ketika caleg tersebut tidak populer dan juga dari segi ekonomi
dipandang pas-pasan, maka hampir pasti akan diberikan nomer kesekian dari
parpolnya. Imbasnya, caleg-caleg yang hanya bermodalkan kekayaan dan
polularitas tersebut hanya mengedepankan iklan politik, sementara kerja sosial
dimasyarakatnya sangat kurang. Fenomena ini bukan hal yang aneh lagi di negara
ini, akan banyak ditemukan caleg dengan jumlah baliho maupun poster yang
mencapai ribuan di jalanan, sementara itu kerja sosial kemasyarakatannya hanya
sejumlah jari ditangan dan kaki. Singkat kata, parpol sebenarnya mempunyai
andil yang sangat besar jika pada pemilu nanti pesta demokrasi ternyata hanya
dinikmati oleh sekelompok kalangan saja.
Langganan:
Postingan (Atom)




